Fenomena Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja
A. DEFINISI REMAJA DAN KENAKALAN
REMAJA
Pelajar dalam kamus
besar bahasa indonesia adalah anak sekolah (terutama pada sekolah dasar dan
sekolah lanjutan). Umumnya usia pelajar bertepatan dengan tahap usia remaja.
Masa remaja adalah periode peralihan perkembangan dari masa kanak-kanak ke masa
dewasa awal. Periode masa remaja dimulai pada usia 10 atau 12 tahun dan
berakhir pada usia 18 hingga 22 tahun. Masa remaja ditandai dengan perubahan
fisik yang cepat seperti pertambahan tinggi dan berat badan serta perubahan
postur tubuh. Remaja juga mengalami perkembangan karakteristik seksual seperti
pembesaran payudara, pertumbuhan rambut pubis dan wajah, dan pembesaran suara
(Santrock, 2007). Masa remaja juga disebut masa pubertas, dimana hormon-hormon
mulai berfungsi. Selain menyebabkan perubahan fisik/tubuh, juga mempengaruhi
dorongan seks remaja. Bourgeois dan Wolfish dalam Retnowati (Tt), remaja mulai
merasakan dengan jelas peningkatan dorongan seks dalam dirinya, misalnya muncul
ketertarikan pada lawan jenis dan keinginan untuk mendapatkan kepuasan seksual.
Kenakalan remaja adalah
suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang
dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja
meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang
dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
B. FREE SEXDI KALANGAN REMAJA
Menurut Desmita (2005) pengertian
seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan dorongan seksual
yang berasal dari kematangan organ seksual, seperti berkencan intim, bercumbu,
sampai melakukan kontak seksual, tetapi perilaku tersebut dinilai tidak sesuai
dengan norma karena remaja belum memiliki pengalaman tentang seksual. Menurut
Sarwono (2003) menyatakan, bahwa seks bebas adalah segala tingkah laku yang
didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, mulai
dari tingkah laku yang dilakukannya seperti sentuhan, berciuman (kissing)
berciuman belum sampai menempelkan alat kelamin yang biasanya dilakukan dengan
memegang payudara atau melalui oral seks pada alat kelamin tetapi belum
bersenggama (necking, dan bercumbuan sampai menempelkan alat kelamin yaitu
dengan saling menggesek-gesekan alat kelamin dengan pasangan namun belum
bersenggama (petting, dan yang sudah bersenggama (intercourse)), yang dilakukan
diluar hubungan pernikahan.
Seks bebas yang
dilakukan remaja akan memunculkan permasalahan dalam kehidupan remaja. Seks
bebas juga cenderung merusak masa depan remaja terutama remaja perempuan. Permasalahan
yang dihadapi remaja pelaku seks bebas ditinjau dari perkembangan fisik,
kognitif, psikologis, mental, moral dan sosial pada remaja adalah sebagai
berikut :
1. Perkembangan Fisik
a. Kehamilan
Hubungan seks satu kali saja bisa mengakibatkan
kehamilan bila dilakukan pada masa subur/masa ovulasi. Terjadinya kehamilan
diluar nikah khususnya pada remaja perempuan karena saat remaja tersebut
melakukan hubungan seks diluar pernikahan kebanyakan tidak mengetahui masa
suburnya.
b. Aborsi tidak aman
Remaja yang hamil akibat seks bebas merasa belum
siap untuk memiliki anak dan melakukan aborsi pada tempat praktek ilegal tanpa
ditunjang peralatan medis yang memadai. Hal ini mengakibatkan infeksi bahkan kematian.
c. Terjangkitnya PMS (penyakit menular
seksual)
Berupa bakteri, parasit, jamur, dan virus.
Hubungan seks satu kali saja dapat menularkan penyakit bila dilakukan dengan
orang yang tertular salah satu penyakit kelamin.
2. Perkembangan Psikis
Remaja yang ketahuan
melakukan seks bebas apabila berada dalam lingkungan (baik keluarga, teman
maupun sekolah) yang masih menjaga standar moral yang tinggi, maka ia akan
diliputi malu, takut dan merasa bersalah. Hal ini biasa dialami remaja
perempuan terutama jika terjadi kehamilan. Perasaaan ini akan membebani dan
menyebabkan depresi.
3. Perkembangan Sosial
Secara sosial, remaja yang melakukan seks
pranikah akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pendidikan / sekolahnya
ke jenjang yang lebih tinggi. Jika terjadi kehamilan dan melahirkan anak, maka
akan mengalami kesulitan dalam mengurus anak. Biasanya usia remaja masih sangat
muda dan tidak mempunyai persiapan. Remaja juga kurang mendapatkan
kesejahteraan yang baik dalam hal pendidikan maupun dalam hal kesehatan bagi
dirinya sendiri ataupun anaknya. Biasanya anak yang lahir dari remaja yang
tidak mempunyai persiapan apapun, bila anak yang dilahirkan adalah wanita maka
ia akan berakhir seperti ibunya.
Sex bebas juga akan
menyebabkan seseorang tidak lagi berpikir untuk membentuk keluarga, mempunyai
anak, apalagi memikul sebuah tanggung jawab. Mereka hanya menginginkan hidup di
atas kebebasan semu. Lebih parah lagi seorang wanita yang melakukan sex bebas
pada akhirnya akan terjerumus ke dalam lembah pelacuran dan prostitusi.
Anak yang terlanjur terlahir akibat sex bebas
(perzinahan) tidak mendapatkan cinta kasih dari ayahnya dan kelembutan belainan
ibunya. Ia tidak akan mendapat perhatian dan pendidikan yang cukup. Setelah ia
tahu bahwa ia terlahir akibat perzinahan, maka kejiwaannya akan menjadi kaku
dan tersisih dalam pergaulan dan sosial kemasyarakatan, bahkan tak jarang ia
akan terlibat dalam masalah kriminalitas. Hal yang lebih ironis lagi adalah
sering ayah dari anak yang terlahir akibat sex bebas tidak jelas lagi siapa
ayahnya. Sex bebas juga akan menyebabkan berantakannya suatu keluarga dan
terputusnya tali silaturrahmi dan kekerabatan. Orang tua biasanya tidak akan
perduli lagi pada anak yang telah jauh tersesat ini, sebaliknya seorang remaja
yang merasa tidak dipedulikan lagi oleh orang tuanya akan semakin nekad,
membangkang dan tidak patuh lagi pada orang tua. Ia juga akan terlibat
konfrontasi dengan sanak saudara lainnya. Hal ini pada akhirnya dapat
menimbulkan rasa frustasi dan kecewa serta dendam tak kesudahan terhadap
anggota keluarga sendiri.
4.
Perkembangan Mental
Sex bebas akan
menyebabkan terjadinya penyakit kelainan seksual berupa keinginan untuk
selalu melakukan hubungan sex. Sipenderita selalu menyibukkan waktunya dengan berbagai khayalan-khayalan
seksual, jima, ciuman, rangkulan, pelukan, dan bayangan-bayangan bentuk tubuh
wanita luar dan dalam. Sipenderita menjadi pemalas, sulit berkonsentrasi,
sering lupa, bengong, ngelamun, badan jadi kurus dan kejiwaan menjadi tidak
stabil. Yang ada dipikirannya hanyalah seks dan seks serta keinginan untuk
melampiaskan nafsu seksualnya. Akibatnya bila tidak mendapat teman untuk sex
bebas, ia akan pergi ke tempat pelacuran (prostitusi) dan menjadi pemerkosa.
Lebih ironis lagi bila ia tak menemukan orang dewasa sebagai korbannya, ia tak
segan-segan memerkosa anak-anak dibawah umur bahkan nenek yang sudah uzur.
5.
Perkembangan Moral
Era
globalisasi didominasi dengan pesatnya perkembangan informasi, dan teknologi.
Keadaan ini telah membawa perubahan besar terhadap kehidupan masyarakat
terutama remaja dalam segi perkembangan moral. Perubahan itu mengusung
kumajuan yang luar biasa,sekaligus menimbulkan kegelisahan di kalangan orang
banyak. Semua itu telah membawa perubahan besar terhadap perilaku manusia yang
menjadi wilayah kompetisi moral. Pergaulan bebas itu tidak hanya sebatas
bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di
sukai oleh agama, seperti bercumbu rayu, berciuman dan bahkan terjebak dalam
perzinahan. Secara mendasar ternyata hal semacam ini karena kebebasan di
artikan bebas secara mutlak tanpa ada butir-butir aturan yang menjaga jarak
antara mereka.
ABG atau
Anak Baru Gede adalah subyek yang paling banyak terjun pada pergaulan bebas.
Ini bisa dipahami karena banyak anak muda masih sangat labil. Mereka terkadang
susah baik membedakan mana yang baik dan mana yang buruk bagi perkembangan
hidup mereka. Sex bebas artinya ada dua orang melakukan hubungan suami istri
tanpa ikatan pernikahan. Perbuatan itu bisa berujung kehamilan di luar nikah.
Hal ini tentunya sangat memalukan bagi siapa saja, terutama masyarakat
Indonesia yang masih memegang adat ketimuran. Seks bebas akan berakibat hamil
di luar nikah. Bila sudah begitu biasanya mengambil jalan pintas untuk
mengugurkan kandungan. Hal ini jelas jelas membahayakan bagi kesehatan wanita,
selain harus menanggung malu.
6.
Perkembangan Kognitif
Dalam pandangan teori kognitif sosial
dalam psikologi, Bandura (1986, 2003) menjelaskan bahwa manusia itu fleksibel
dan mampu belajar dari pengalaman langsung, namun banyak dari apa yang mereka
pelajari didapatkan dengan mengobservasi orang lain. Bandura juga yakin bahwa pembelajaran melalui observasi lebih efisien daripada belajar melalui pengalaman langsung. Ketika dilihat di
lapangan, maka banyaknya perilaku seks bebas yang
terjadi termasuk akibat dari proses apa yang disebut oleh Bandura sebagai
Observational Learning. Orang Indonesia khususnya anak muda atau remaja berusaha mengobservasi apa saja yang
dilakukan oleh remaja di Eropadan Amerika. Saat ini para remaja mudah untuk mengakses informasi tentang seks di
internet, video-video porno disinyalir juga menjadi konsumsi mereka. Belum lagi, banyaknya blue film yang beredar di pasaran dan harganya yang
terlampau sangat murah menjadikan mereka mudah untuk menonton kemudian menirukannya.
Pelaku seks bebas menganggap bahwa perilaku seks bebas sudah merupakan tren dikalangan remaja dimana situasi tempat tinggal memberikan kebebasan didukung oleh pergaulan teman yang
berkontribusi sangat besar dalam perilaku seks bebas. Dalam hal ini, inti dari pembelajaran observasi, yaitu modeling telah
Nampak karena individu remaja yang telah menonton berbagai
video-video porno tadi akan tergerak untuk melakukan hal yang sama dengan model dalam video tersebut. Individu remaja akan tergerak secara alami.
Modelling mungkin tidak dilakukan oleh semua individu yang telah menonton tayangan dalam video tersebut, namun individu yang
melakukan seks bebas pasti menganggap seks bebas itu berpengaruh terhadap dirinya apalagi konsekuensi yang didapatnya adalah berupa kepuasan.
Perilaku seks bebas yang ditunjukkan oleh kebanyakan remaja saat ini tidak lepas dari interaksi antara kognisi-afeksi,
lingkungan dan perilaku itu sendiri. Dari aspek kognisi-afeksi, remaja yang melakukan seks bebas telah memikirkan segala konsekuensi
yang didapat jika ia melakukan hal tersebut. Lingkungan-pun memiliki pengaruh kemudian, tidak ada pula
hukuman berat bagi pelaku seks bebas padahal seks bebas ini telah merusak generasi muda bangsa. Bisa disimpulkan bahwa kognisi-afeksi dan lingkungan berperan aktif membentuk perilaku seks bebas. Perilaku individu tadi juga dapat mempengaruhi lingkungan dengan menyebarkan ide bahwa seks bebas itu member kenikmatan dan boleh saja dilakukan jika suka sama suka, juga mempengaruhi kognisinya bahwa seks bebas itu normal dan nilai-nilai ketimuran menjadi tidak penting dibandingkan pemenuhan kepuasan.
Inilah yang disebut konsep Triadic Resiprocal Causation. Tujuan yang ingin dicapai pelaku seks bebas adalah semata-mata ingin memenuhi kepuasan akan seksualitas
yang menurut mereka harus segera dipenuhi karena telah berkembangnya pemikiran di tengah masyarakat bahwa seks adalah kebutuhan mendesak yang
akan menyebabkan kematian jika tidak segera dipenuhi.
C. NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Narkoba pada dasarnya adalah zat/obat
yang berasal dari tanaman/sintesis yang jika dimakan, diminum, dihisap, atau
dimasukkan (disuntikkan) ke dalam tubuh manusia yang dapat menurunkan kesadaran
dan menimbulkan ketergantungan karena mengandung bahan-bahan kimiawi yang
berpengaruh dan berefek pada struktur dan organisme tubuh. Dalam UU No. 22/1997, narkoba adalah
tanaman Papever, Opium mentah, Opium masak, Opium obat,
Morfina, Tanaman koka, Daun koka, Kokaina
mentah, Kokaina, Ekgonina, Tamanan ganja, Damar
ganja, Garam-garam atau turunan
dari morfina dan kokaina.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang
telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru,
hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung
pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi
pemakai. Permasalahan
yang dihadapi remaja yang menjadi pengguna narkobaditinjau dari perkembangan
fisik, kognitif, psikologis, mental, moral dan sosial pada remaja adalah
sebagai berikut :
1.
Perkembangan Fisik
a.
Gangguan pada system
syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi.
b.
Gangguan pada jantung
dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung,
gangguan peredaran darah.
c.
Gangguan pada kulit
(dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
d.
Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan
jaringan paru-paru.
e.
Sering sakit kepala,
mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan
sulit tidur.
f.
Dampak terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin,seperti: penurunan fungsi
hormon reproduksi (estrogen, progesteron,testosteron), serta gangguan fungsi
seksual.
g.
Dampak terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lainperubahan periode
menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, danamenorhoe (tidak haid).
h.
Bagi pengguna narkoba
melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian,
risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga
saat ini belum ada obatnya.
i.
Penyalahgunaan narkoba
bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi
kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.
Perkembangan Psikis
a.
Lamban kerja, ceroboh
kerja, sering tegang dan gelisah.
b.
Hilang kepercayaan
diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
c.
Agitatif, menjadi ganas
dan tingkah laku yang brutal.
d.
Sulit berkonsentrasi,
perasaan kesal dan tertekan.
e.
Cenderung menyakiti
diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
3.
Perkembangan Mental
Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental.
Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan
fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi,
tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal
dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti
adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan
merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah
ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan
narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi
secara normal.
Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif kompulsif,
serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi pada
narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada
didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan
cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia
tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti
mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive,
tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.
4. Perkembangan
Sosial
a.
Gangguan mental,
anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
b.
Merepotkan dan menjadi
beban keluarga.
c.
Pendidikan menjadi
terganggu, masa depan suram.
d.
Hubungan dengan
keluarga, guru, dan teman serta lingkungannya terganggu.
e.
Mengganggu ketertiban
umum.
f.
Selalu menghindari
kontak dengan orang lain.
g.
Merasa dikucilkan atau
menarik diri dari lingkungan positif.
h.
Tidak peduli dengan
norma dan nilai yang ada.
i.
Melakukan hubungan seks
secara bebas.
j.
Tidak peduli dengan
norma dan nilai yang ada.
k.
Melakukan tindakan
kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual.
l.
Mencuri.
5. Perkembangan
Moral
Penggunaan
narkoba dapat mendatangkan perubahan sikap, sifat dan perilaku. Pemakai narkoba
berubah menjadi tertutup karena malu akan dirinya, takut mati, atau takut
perbuatannya diketahui. Karena menyadari buruknya perbuatan yang
ia lakukan, pemakai narkoba berubah menjadi pemalu, rendah diri, dan sering
merasa sebagai pecundang, tidak berguna, dan sampah masyarakat.Sebagai akibat
dari adanya 3 sifat jahat narkoba yang khas, pemakai narkoba berubah menjadi
orang yang egois, ekslusif, paranoid (selalu curiga dan bermusuhan), jahat
(psikosis), bahkan tidak peduli terhadap orang lain (asosial).
6. Perkembangan
Kognitif
Prestasi belajar yang menurun setelah
pemakaian narkotika merupakan salah satu efek dari penggunaan NAPZA. Hal ini
disebabkan karena cara kerja zat NAPZA adalah mempengaruhi
kerja otak dan tubuh. Seseorang yang telah
mengalami toleransi yaitu penurunan sensitivitas terhadap obat akibat pemakaian
yang berulang atau berkepanjangan terhadap jenis obat, misalnya alkohol, maka
di dalam tubuhnya akan terjadi dua macam toleransi, yaitu toleransi metabolisme
dan toleransi farmakodinamik.
NAPZA mempengaruhi kinerja kognitif pada penggunanya, karena zat NAPZA mempengaruhi kerja sistem saraf dan otak, dimana otak merupakan pusat kinerja kognitif. Efek NAPZA terhadap sistem saraf antara lain, menyebabkan mengantuk, depresi, euphoria, gangguan koordinasi, halusinasi, gangguan memori dan judgement, serta kefatalan yaitu kematian.
D. BULLYING DI KALANGAN REMAJA
Bullying (arti
harfiahnya: penindasan) adalah perilaku seseorang atau sekelompok orang
secara berulang yang memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti
targetnya (korban) secara mental atau secara fisik. Menurut Merriam-Webster Online Dictionary, bullying adalah “a blustering rowbeating person; especially one who is habitually cruel to others
who are weaker.” Melakukan bullying berarti
to “treat someone abusively or to
affect them by means of force or coercion.”. Center for Children
and Families in the Justice System mendefinisikan bullying sebagai , “repeated and systematic harassment and
attacks on others.” Bullying bisa
terjadi dalam berbagai format dan bentuk tingkah laku yang berbeda-beda.
Di antara format dan bentuk tersebut adalah; nama panggilan yang tidak
disukai, terasing, penyebaran isu yang tidak benar, pengucilan, kekerasan
fisik, dan penyerangan (mendorong, memukul, dan menendang), intimidasi,
pencurian uang atau barang lainnya, bisa berbasis suku, agama, gender, dan
lain-lain.
Permasalahan yang dihadapi remaja yang menjadi korban bullyingditinjau dari perkembangan fisik, kognitif, psikologis, mental, moral dan sosial pada remaja adalah sebagai berikut :
1.
Perkembangan Fisik
Beberapa dampak fisik yang biasanya
ditimbulkan bullying adalah
sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk, bibir pecah-pecah, dan sakit dada.
Bahkan dalam kasus-kasus yang ekstrim seperti insiden yang terjadi di IPDN,
dampak fisik ini bisa mengakibatkan kematian.
2.
Perkembangan Psikis
Dampak lain yang kurang terlihat,
namun berefek jangka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-being) dan
penyesuaian sosial yang buruk. Dari penelitian yang dilakukan Riauskina dkk.,
ketika mengalami bullying,
korban merasakan banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut,
malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dalam
jangka panjang emosi-emosi ini dapat berujung pada munculnya perasaan rendah
diri bahwa dirinya tidak berharga.
Kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial juga muncul pada para
korban. Mereka ingin pindah ke sekolah lain atau keluar dari sekolah itu, dan
kalaupun mereka masih berada di sekolah itu, mereka biasanya terganggu prestasi
akademisnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah. Yang paling ekstrim dari
dampak psikologis ini adalah kemungkinan untuk timbulnya gangguan psikologis
pada korban bullying,
seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri,
dan gejala-gejala gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder).
3. Perkembangan Mental
Korban biasanya akan
merasakan berbagai emosi negatif, seperti marah, dendam, tertekan, takut, malu,
sedih, tidak nyaman, terancam, tetapi tidak berdaya menghadapinya. Dalam jangka
panjang, kondisi ini dapat mengembangkan perasaan rendah diri dan tidak
berharga. Bahkan, tak jarang ada yang ingin keluar dan pindah ke sekolah lain.
Apabila mereka masih bertahan di situ, mereka biasanya terganggu konsentrasi
dan prestasi belajarnya atau sering sengaja tidak masuk sekolah. Dampak
psikologis yang lebih berat adalah kemungkinan untuk timbulnya masalah pada
korban, seperti rasa cemas berlebihan, selalu merasa takut, depresi, dan ingin
bunuh diri.
4.
Perkembangan Moral
Pemahaman moral menekankan pada suatu perbuatan yang dapat dinilai baik
atau buruk. Hal ini sesuai dengan pendapat Budiningsih (2004, h.25 dalam
Widiharto, h.10) yang menyatakan bahwa pemahaman moral menekankan pada alasan
mengapa suatu tindakan dilakukan daripada sekedar arti suatu tindakan sehingga
dapat dinilai apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Pemahaman moral bukan
tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir
sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk.
Berlandaskan pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa anak dengan
pemahaman moral yang tinggi akan memikirkan dahulu perbuatan yang akan
dilakukan. Pemikiran tersebut menyatakan apakah perbuatanannya nanti merupakan
perbuatan yang dikatakan bernilai baik atau buruk, adanya pemahaman moral anak
tersebut dapat mengakibatkan anak memiliki kemampuan untuk menilai
tindakan bullyingyang
menyakiti orang lain sehingga perbuatan yang buruk yang sebenarnya tidak boleh
dilakukan sehingga anak dengan pemahaman moral yang tinggi tidak melakukan
perilaku bullying.
5.
Perkembangan Sosial
Bullying
menciptakan lingkaran setan bagi korban dalam kehidupan sosial mereka. Salah
satu reaksi yang paling umum dari intimidasi yang terjadi pada anak-anak
adalah, mereka akan mulai bertindak lebih muda dari usianya. Dalam upaya untuk
melindungi diri dari situasi bullying, mereka seolah akan sulit menjadi dewasa.
Ini ditafsirkan oleh teman-teman mereka sebagai “bayi”. Semakin anak cenderung
terhadap guru, dan ketika menjadi dewasa akan berharap untuk dilindungi, dan
yang sudah keras menjadi pembully; terutama akan merusak selama tahun-tahun
pra-remaja, ketika anak-anak mencoba untuk memahami tentang bagaimana cara
mengembangkan hubungan pribadi dengan rekan-rekan mereka. Hal ini bisa memiliki
konsekuensi seumur hidup pada kemampuan individu untuk ikatan dengan orang
lain/sosial.
6.
Perkembangan Kognitif
Terkait dengan konsekuensi bullying, penelitian Banks (2000, dalam Northwest Regional Educational Laboratory, 2001:33) menunjukkan bahwa perilaku bullyingberkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik siswa, rendahnya self-esteem, tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa. Dampak negatif bullying juga tampak pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis siswa. Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi
E. TAWURAN ANTAR PELAJAR
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “tawuran”dapat
diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Secara psikologis,
perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu
bentuk kenakalan remaja (juvenile
deliquency).Menurut Mansoer
(dikutip dalam Solikhah, 1999) “perkelahian pelajar” atau yang biasa disebut
dengan tawuran adalah perkelahian massal yang merupakan perilaku kekerasan
antar kelompok pelajar laki-laki yang ditujukan pada kelompok pelajar dari
sekolah lain.
Permasalahan yang dihadapi
remaja yang melakukan tawuranditinjau dari perkembangan fisik, kognitif,
psikologis, mental, moral dan sosial pada remaja adalah sebagai berikut :
1.
Perkembangan Fisik
Pelajar yang ikut tawuran kemungkinan akan menjadi korban. Baik itu
cedera ringan, cedera berat, bahkan sampai kematian.
2.
Perkembangan Psikis
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik. Keresahan ini akan
menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi
agen perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh
masyarakat yang ada di lokasi saat terjadi tawuran. Masyarakat akan menjadi
takut dan tidak lagi berani berhadapan dengan kelompok pelajar.
3.
Perkembangan Moral
Meurunnya moralitas para pelajar terutama yang terlibat tawuran. Berkurangnya
penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang
lain. Para pelajar tersebut belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling
efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan
apa saja agar tujuannya tercapai. Sehingga dalam hal ini siswa akan cenderung
acuh, tidak perduli dengan orang lain, egois, tidak disiplin dan lain-lain.
4.
Perkembangan Sosial
Rusaknya fasilitas umum
seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca
toko dan kendaraan. Kerugian semacam ini sangat terasa di Jakarta. Banyak
tawuran pelajar terjadi di tempat-tempat umum, seperti jalan raya, bus, dan
halte. Tawuran antar pelajar tentu sangat merugikan orang lain terutama
fasilitas umum yang berada disekitar tempat kejadian tawuran. Misalnya
kendaraan umum, halte, gedung-gedung, dan lain-lainnya.Dalam kerusakan di tempat mereka melakukan aksi
tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas
kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas
melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca pada mobil, perusakan fasilitas
umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor dsb.
5.
Perkembangan Kognitif
Tindakan tawuran akan berdampak
buruk bagi para remaja pelajar karena akan menggangu proses pembelajaran yang
sedang para pelaku jalani, jika para pelajar diketahui menjadi pelaku tawuran
maka sekolah akan memberikan hukuman seperti tidak dapat mengikuti pelajaran di
sekolah untuk jangka waktu tertentu atau para pelaku akan diberikan hukuman
seperti dikeluarkan dari sekolah sehingga tidak dapat melanjutkan sekolahnya
kembali.
6.
Perkembangan Mental
Tawuran pelajar dapat menyebabkan trauma pada para pelajar yang menjadi
korban ketika tawuran pelajar. Selain itu juga trauma juga bisa dialami
keluarga salah seorang pelajar apabila pelajar tersebut sampai meninggal
dunia.Merusak mental dan menurunnya moralitas para pelajar/generasi muda.
DAFTAR PUSTAKA
2.
lib.unnes.ac.id/1484/1/2334.pdf
3.
http://sekitaraku94.blogspot.co.id/2013/11/narkoba-sebagai-masalah-sosial-budaya.html
4. http://kampusantinarkoba.weblog.esaunggul.ac.id/artikel/
6. https://goenable.wordpress.com/2012/01/05/permasalahan-remaja-dalam-penyalahgunaan-narkoba/
7.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kenakalan_remaja
8.
http://adityawiryatama.blogspot.co.id/2014/12/makalah-maraknya-perilaku-bullying-di.html
10. http://schoolcounselorindonesia.blogspot.co.id/2011/11/konsep-seputar-bullying-oleh-esyaanesty.html
11. http://arjaenim.blogspot.co.id/2012/12/makalah-narkoba.html
12. http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/8691-kinerja-kognitif-pada-pengguna-napza.html
13. http://coretaanintan.blogspot.co.id/2014/10/makalah-bk-tawuran-antar-pelajar.html
14. https://elitasuratmi.wordpress.com/2012/05/02/tawuran-antar-pelajar/
16. http://wacanapengetahuan.blogspot.co.id/2013/08/tawuran-pelajar-dampak-yang-ditimbulkan_7539.html
Belum ada Komentar untuk "Fenomena Berbagai Bentuk Kenakalan Remaja"
Posting Komentar